Friday, November 24, 2017

Restu Anies di Bentala Monas | PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggelar hajatan besar di kawasan Silang Monas, Jakarta, Minggu 26 November 2017. Beragam acara akan diadakan di sana. Dari peringatan Hari Pahlawan hingga kegiatan keagamaan. Bertajuk “Tausiah Kebangsaan”, acara keagamaan akan diisi dengan tausiah dan zikir bersama. 

Adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melontarkan rencana acara di Monas tersebut. Hal itu terkait dengan wacana Anies, untuk membuka kembali kawasan Monas bagi beragam kegiatan warga, seperti kesenian, kebudayaan, dan pengajian.


Monas sebagai alun-alun Ibu Kota, dinilainya bisa menjadi tempat warga berkumpul dan berkegiatan. Namun, tetap dengan mempertimbangkan faktor keamanan, serta historis di lingkungan Monas.

Regulasi terkait Monas, diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Monas). Payung hukum lainnya, yaitu SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Bentuk Baliho, Umbul-umbul dan Spanduk di Jakarta.


Untuk membuka kembali Monas buat beragam kegiatan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut akan mengubah peraturan gubernur (pergub) soal penggunaan kawasan Monas. Dengan mengubah Pergub, nantinya semua kegiatan mulai dari kesenian, kebudayaan hingga keagamaan bisa digelar di sana. 

Jika jadi terlaksana, acara Tausiah Kebangsaan bakal menjadi kegiatan keagamaan perdana di Monas, pada masa Pemprov DKI dipimpin Anies dan koleganya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Pembukaan kembali kawasan Monas sebagai tempat kegiatan keagamaan merupakan salah satu janji kampanye Anies-Sandi, saat Pilkada DKI 2017. 

Anies memastikan, penyelenggaraan kegiatan keagamaan di Monas, tidak dikhususkan bagi satu agama saja, melainkan terbuka untuk semua agama yang diakui di Indonesia. "Jadi, masing-masing agama memiliki kesempatan yang sama untuk bisa menggunakan fasilitas itu," kata Anies di Jakarta, Kamis 23 November 2017. 

Namun, ada mekanisme yang harus ditempuh lebih dulu sebelum menggunakan Monas sebagai pusat kegiatan. Salah satunya, yakni harus ada izin dahulu sebelum melaksanakan kegiatan. 

Untuk pengajuan izin, Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas, Munjirin mengatakan, bisa langsung ke gubernur, atau ke UPT Monas. Jika menyangkut kegiatan yang melibatkan massa dalam skala besar, yaitu hingga ribuan orang, izin diajukan langsung ke gubernur. Tetapi, jika melibatkan massa dalam jumlah kecil, pengajuan izin cukup dilakukan ke UPT Monas. 

Lama, atau tidaknya proses perizinan skala besar itu tergantung gubernur. Sedangkan kegiatan dalam skala kecil, bisa saja langsung diizinkan. Setelah diizinkan, pemohon diharuskan membayar biaya retribusi. 

Biaya tersebut disetorkan lewat Bank DKI. Rincian tarif retribusi itu terdapat dalam Pergub Nomor 1 Tahun 2015. Di antaranya, jika memakai lahan 1.000 meter persegi, retribusi yang dikenakan, yaitu Rp500 ribu. “Di situ (Pergub), jelas semua aturannya tentang retribusi,” kata Munjirin.

Rencana Anies membuka Monas untuk kegiatan keagamaan direspons positif Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj. Dia akan mendukung, jika kebijakan itu memang untuk agama. Sebaliknya, dia bakal menentang bila ada unsur politik di belakangnya.

“Kalau niatnya betul-betul untuk agama, saya dukung. Tetapi, kalau punya background, atau target politik itu yang saya tentang. Agama jangan dijadikan alat politik,” ujar Said Aqil di Jakarta Pusat, Senin 13 November 2017.

Dia meminta, kegiatan kegamaan tidak dicampur dengan kepentingan sesaat, atau hanya sebagai media politik. Sebab, hal tersebut berarti sudah menyangkut penghinaan terhadap agama. 

Baca Juga Di : 

PT RIFAN FINANCINDO | Penipuan Berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi Marak di Indonesia
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA (PALEMBANG) | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
PT RIFAN | Pialang Berjangka PT Rifan Bidik 200 Investor Baru di Semarang
RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Incar Kenaikan Nasabah 53% di Jawa Tengah
RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA PEKANBARU | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK

Sumber: Viva
Akb – rifanfinancindo

No comments:

Post a Comment