Monday, October 23, 2017

Bitcoin Kini Tembus Rp 82 Juta Per Keping, Apa Sebabnya? | PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - JAKARTA - Harga mata uang virtual atau cryptocurrency bitcoin terus meroket. laporan dari website industri CoinDesk melaporkan bahwa pada Sabtu (21/10/2017) harga bitcoin menembus 6.100 dollar AS atau Rp 82,35 juta (kurs Rp 13.500).


Apa penyebabnya? Seperti dikutip dari CNBC, salah satu penyebabnya adalah naiknya permintaan akan bitcoin, sebelum mata uang tersebut dipecah (split) yang dikenal dengan sebutan "fork".

"Fork" ini akan menciptakan mata uang virtual baru turunan bitcoin, yakni bitcoin gold. Pemegang bitcoin akan mendapatkan sejumlah bitcoin gold saat mata uang virtual baru tersebut diterbitkan, dalam artian sederhananya, mereka akan mendapatkan duit gratis.

Alex Sunnarborg, mitra pendiri perusahaan pengelola dana cryptocurrency Tetras Capital mengatakan, pada pemegang bitcoin sebenarnya bertaruh sebagai pemegang bitcoin, walaupun ada pemisahan.

Sebab, bitcoin sudah melakukan "fork" di Agustus ketika cryptocurrency baru tercipta bernama bitcoin cash. Setelah "fork" ini, bitcoin terus menguat.

Selain itu, penguatan bitcoin juga disebabkan oleh rumor yang beredar bahwa China akan mencabut larangan penggunaan cryptocurrency untuk transaksi. Rumor ini semakin membuat bitcoin menguat.

Selanjutnya, bitcoin juga menguat akibat blunder perusahaan besar seperti JPMorgan Chase yang mengejek bitcoin. Sebelumnya CEO JPMorgan Chase Jamie Dimon mengatakan bahwa bitcoin merupakan "fraud" atau penipuan. Sementara orang yang berinvestasi ke bitcoin adalah "orang bodoh."

Dalam pemungutan data yang dilakukan CNBC pekan lalu, separuh responden menilai harga bitcoin akan terus merangkak ke level 10.000 dollar AS.

Salah satu hegde fund manager, Michael Novogratz mengatakan ke CNBC bahwa bitcoin akan tembus level 10.000 dollar AS dalam 10 bulan ke depan. Estimasi ini tentu saja turut memperkuat permintaan akan bitcoin.

Faktor lain, yakni perusahaan-perusahaan besar serta sejumlah negara mulai terbuka akan penggunaan mata uang virtual. Jepang misalnya, negeri Matahari Terbit ini memperbolehkan perusahaan lokal menerima pembayaran dalam bentuk mata uang digital.

Menurut website CryptoCompare, Sabtu (21/10/2017), sebanyak 57 persen perdagangan bitcoin dilakukan dalam mata uang yen.

Namun, masih banyak negara yang enggan merangkul mata uang virtual sebagai mata uang resmi dalam transaksi pembayaran, bahkan di China. Di banyak negara tersebut, cryptocurency masih terkendala aturan dan regulasi.

Selain itu, bagi yang berminat untuk berinvestasi juga harus berhati-hati, sebab bitcoin sendiri sudah naik 500 persen hanya dalam waktu setahun belakangan.

Baca Juga :

No comments:

Post a Comment